Itoc sebagai suami Asty sangat berpengaruh menentukan proyek-proyek di Cimahi
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suahrty dan suaminya M Itoc Tochija.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti sebagai saksi untuk tersangka Hendriza Soleh Gunadi.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp420 juta dari kesepakatan sebesar Rp3,2 miliar.
PDI Perjuangan langsung memberhentikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai kader.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Ajay, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta ikut diamankan KPK
KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka dalam kasus ini. Dimana, keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (27/11) kemarin.